Sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah diberlakukan di 34 Polda dan 119 Polres. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan anggota dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan di lapangan.
Korlantas Polri, sebagai upaya memperkuat sistem pemantauan lalu lintas, serta penegakan hukum di bidang lalu lintas, tahun 2023 ini menambah 34 titik kamera tilang elektronik atau ETLE di tiga Polda, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melayangkan protes karena banyaknya bus-bus dari Jawa Timur lolos masuk ke wilayah Jawa Tengah. Surat protes telah disampaikan kepada dinas terkait di Jawa Timur, sejak dua hari lalu.